Pakar Hukum Minta Satgas Beberkan Isi Dokumen yang Dirusak di Kantor PT LI
Senin, 11 Februari 2019 – 09:43 WIB

Satgas Antimafia Bola menemukan serpihan dokumen di kantor PT Liga Indonesia ( PT LI ). Foto: Ist
Butuh waktu dan proses cukup panjang dalam mencari pelaku pengaturan skor. Sebab, dokumen-dokumen tersebut bisa jadi bukan terkait dengan kasus tersebut.
"Kalau sudah begitu, ya, tergantung alat bukti dan keterangan saksi-saksi," tandasnya. (dkk/jpnn)
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Jakarta, Abdul Ficar Hadjar mengatakan polisi harus lebih terbuka dan tak langsung menyebut terdapat penghilangan barang bukti oleh oknum tertentu dalam kasus pengaturan skor.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Madura United Vs Persija: Si Macan Dapat Hukuman Tambahan
- Madura United Vs Persija Jakarta: Gustavo Almeida Absen
- Persija Kemungkinan Gunakan Jakarta International Stadium Setelah Lebaran
- Pelatih Persija Jakarta: Kartu Merah Gajos Tidak Adil
- Hancur Lebur di Kandang, Persija Makin Tertinggal dari Persebaya
- 9 Pemain Persija Remuk di Tangan Arema, Cek Klasemen Liga 1