Pakar Hukum Minta Satgas Beberkan Isi Dokumen yang Dirusak di Kantor PT LI
Senin, 11 Februari 2019 – 09:43 WIB
Butuh waktu dan proses cukup panjang dalam mencari pelaku pengaturan skor. Sebab, dokumen-dokumen tersebut bisa jadi bukan terkait dengan kasus tersebut.
"Kalau sudah begitu, ya, tergantung alat bukti dan keterangan saksi-saksi," tandasnya. (dkk/jpnn)
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Jakarta, Abdul Ficar Hadjar mengatakan polisi harus lebih terbuka dan tak langsung menyebut terdapat penghilangan barang bukti oleh oknum tertentu dalam kasus pengaturan skor.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Terungkap, Inilah Kunci Kemenangan Persebaya dari Persija
- Persebaya Vs Persija Jakarta: Ada VAR di Babak Pertama, Penalti, Gol!
- Live Streaming Persebaya Vs Persija, Simak Kata Bruno Moreira
- Persebaya Vs Persija: Almeida Berambisi Mencetak Gol, Ini Sebabnya
- Ditantang Ketum Jakmania, Ridwan Kamil Pamer Pakai Jersi Persija
- Liga 1: Persebaya Butuh Pemain ke-12 Menghadapi Persija