Pakar Hukum: Negara Boleh Otoriter Menghadapi Demonstran yang Anarkistis
Selasa, 13 Oktober 2020 – 07:20 WIB

Anggota Polri menjaga aksi demonstrasi massa Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/10). Foto: Ricardo/JPNN
Tuba Helan menegaskan para pelaku anarkistis dalam demonstrasi perlu diproses hukum secara tegas agar menimbulkan efek jera. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mungkin secara politik merugikan, tetapi tindakan otoriter atau represif terhadap demonstran diperlukan untuk mencegah kerusakan.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Demonstran Penolak RUU TNI di DPR Dibubarkan Paksa Aparat
- Demonstran Kritik Kejaksaan saat Demo di DPR, Ini Tuntutannya
- Restitusi Berduit
- Pedemo Minta KPU DKI Usut Tuntas Surat Suara Tercoblos untuk Pram-Rano
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja