Pakar Hukum: Negara Boleh Otoriter Menghadapi Demonstran yang Anarkistis
Selasa, 13 Oktober 2020 – 07:20 WIB
Tuba Helan menegaskan para pelaku anarkistis dalam demonstrasi perlu diproses hukum secara tegas agar menimbulkan efek jera. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mungkin secara politik merugikan, tetapi tindakan otoriter atau represif terhadap demonstran diperlukan untuk mencegah kerusakan.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Restitusi Berduit
- Pedemo Minta KPU DKI Usut Tuntas Surat Suara Tercoblos untuk Pram-Rano
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- 2 Demonstran Ditangkap Buntut Aksi Anarkistis yang Menewaskan Anggota Satpol PP Lebak
- Demonstran: Tolak PK Mardani Maming, MA Bukan Tempat Lobi-lobi Kasus!