Pakar Hukum Anggap Komisi Kejaksaan Memolitikkan Kasus Jaksa Pinangki
Kamis, 03 September 2020 – 21:31 WIB
Indrianto Seno Adji saat meghadiri acara pelantikan dirinya sebagai Plt Pimpinan KPK di Istana Negara, Jumat (20/2). Foto: Ricardo/JPNN.com Ilustrasi : Ricardo/JPNN.com
"Transparancy judicial court nanti lah yang akan menentukan public trust terhadap kelembagaan penegak hukum, dan tanpa kendala demikian, tentunya Kejaksaan memiliki trust ini," ujarnya. (ant/dil/jpnn)
Pakar hukum pidana Indriyanto Seno Adji memandang saran Komisi Kejaksaan terkait penanganan kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Kasus Emirsyah Satar, Mantan Ketua Komjak Sebut Dakwaan Jaksa Kabur
- Begini Komentar Mahfud MD soal Pemanggilan Cak Imin oleh KPK
- Penanganan Kasus Korupsi Akuisisi Saham di Kejati Sumsel Disorot, Komjak Bilang Begini
- Jaksa tidak Banding Vonis untuk Richard Eliezer, Komjak: Kami Apresiasi Tinggi dan Hormati