Pakar Hukum Nilai Pimpinan KPK Manja dan Kekanak-kanakan
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hukum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alaudin Makassar, Syamsuddin Radjab menilai pimpinan KPK kekanak-kanakan karena menyerahkan mandat pengelolaan lembaganya kepada Presiden Joko Widodo.
Dia menilai itu merupakan sikap manja dalam menghadapi dinamika yang terjadi, termasuk soal pemilihan pimpinan dan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Buat saya komisioner KPK ini manja dan kekanak-kanakan dalam menghadapi dinamika internal dan revisi UU KPK," kata Syamsuddin dalam diskusi "KPK: Pimpinan Baru dan Revisi Undang-Undang-nya" di Cikini, Jakarta, Sabtu (14/9).
Menurut dia, pimpinan KPK sudah memberikan pernyataan deklaratif ke publik bahwa segala tugas kewenangan diserahkan ke presiden.
Dia menilai langkah ini sangat berbahaya bagi eksistensi lembaga pemberangus korupsi itu dalam melakukan penegakan hukum. "Ini sangat bahaya untuk eksistensi KPK dalam menegakkan hukum," jelasnya.
Anggota DPR Fraksi PDI Petjuangan Erwin Moelimin Singajuru mengingatkan supaya situasi seperti ini ditunggangi pihak-pihak yang ingin merusak sistem penegakan hukum di Indonesia.
"Terhadap semua yang terjadi sekarang ini, harus diwaspadai agar jangan sampai ditunggangi dan malah merusak penegakan hukum," kata dia dalam kesempatan itu.
Erwin yakin masih ada orang baik yang ingin jaga muruah penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.
Pengamat hukum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alaudin Makassar, Syamsuddin Radjab menilai pimpinan KPK kekanak-kanakan karena menyerahkan mandat pengelolaan lembaganya
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin