Pakar Hukum Nilai Putusan DKPP Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

Pakar Hukum Nilai Putusan DKPP Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) 2.0 meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat permanen tujuh komisioner Komisi Pemihan Umum (KPU). Ilustrasi Foto: ANTARA/HO-Humas DKPP

Sebelumnya, DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2024. (dil/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Menurutnya, DKPP tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi, mengingat KPU hanya menjalankan tugas konstitusionalnya


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News