Pakar Hukum Nilai Putusan DKPP Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
Selasa, 06 Februari 2024 – 11:22 WIB
Sebelumnya, DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2024. (dil/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menurutnya, DKPP tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi, mengingat KPU hanya menjalankan tugas konstitusionalnya
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono, Warga Bawa Bendera Wajah Gibran
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Mensesneg Ungkap Sebut Posko Lapor Mas Wapres Murni Ide Gibran