Pakar Hukum Nilai Wahyu Setiawan KPU Lakukan Penipuan
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum dari Universitas Trisakti Yenti Garnasih menilai tindakan komisioner KPU Wahyu Setiawan lebih menyerupai penipuan ketimbang suap pada umumnya. Pasalnya, pria yang kini ditahan KPK tersebut menjanjikan suatu hal yang tidak dapat dia penuhi.
Yenti menjelaskan, putusan KPU tentang caleg terpilih atau PAW harus diambil secara kolektif kolegial. Sementara, dalam rapat pleno KPU pada 6 Januari 2020 sudah diputuskan bahwa permohonan mengangkat Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Rizky Aprilia tidak dapat dikabulkan.
“Karena keputusan di KPU itu kolektif kolegial, tidak mungkin Wahyu Setiawan bisa mengubah keputusan sendiri atas keputusan yang sudah ditetapkan secara bersama-sama dengan komisioner KPU yang lainnya,” kata Yenti, kepada wartawan, Kamis (16/1).
Yenti menegaskan, dugaannya itu semakin kuat karena sampai saat ini Harun Masiku tidak ditetapkan menjadi anggota DPR menggantikan Rizky Aprilia.
Dia menduga ada pihak yang berusaha mengambil keuntungan dari hasrat Harun Masiku jadi anggota legislatif.
“Saya melihat ini lebih kepada penipuan, ada pihak yang mengiming-imingi Harun Masiku dengan permintaan uang tertentu agar menjadi anggota DPR,” ungkap mantan Ketua Pansel Capim KPK tersebut.
Lebih jauh, Yenti mengungkapkan kekhawatirannya jika kasus ini akan menggerus kepercayaan masyarakat pada penyelenggara pemilu.
Apalagi, dalam waktu dekat KPU akan menggelar Pilkada 2020. “Dan sangat kebetulan, kasus ini berbarengan dengan mencuatnya kasus korupsi Jiwasraya. Apakah ini benar-benar sebuah kebetulan? Tentu masyarakat jangan mau dikaburkan atas kasus korupsi tersebut,” ungkap dia. (dil/jpnn)
Pakar hukum dari Universitas Trisakti Yenti Garnasih menilai tindakan komisioner KPU Wahyu Setiawan lebih menyerupai penipuan ketimbang suap
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK