Pakar Hukum: Pemprov Dapat Batalkan Kontrak Hotel Novotel Bukittinggi

Pakar Hukum: Pemprov Dapat Batalkan Kontrak Hotel Novotel Bukittinggi
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis. Foto: Humas DPD RI

Sebab, kata dia, lahan yang digunakan Hotel Novotel merupakan aset Pemerintah Daerah Sumatera Barat.

“Nanti setelah panggilan ketiga baru bikin surat resmi ke BPK. Banyak aset di Sumatera Barat itu dikelola asal-asalan, sehingga tidak mendatangkan keuntungan bagi Pemerintah Daerah sebagai pemilik aset. Kita dalami itu kenapa dulu bisa terjadi? Apakah ada unsur-unsur lain, apakah ada permainan atau kesengajaan atau kelalaian. Itu yang ingin kita dalami,” pungkasnya. (dil/jpnn)

Pakar hukum, Margarito Kamis mendukung langkah DPRD Provinsi Sumatera Barat gandeng BPK untuk mengaudit Novotel Bukittinggi


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News