Pakar Hukum: Perbanyak Nelayan di Perairan Natuna
Selasa, 14 Januari 2020 – 08:36 WIB
Upaya menggugat ke pengadilan internasional seperti yang dilakukan Filipina, menurutnya, tidak ada gunanya. Toh, kemenangan Filipina atas klaim Tiongkok pada tahun 2016 tidak membuat Negeri Tirai Bambu berhenti bermanuver. (fat/jpnn)
Di Natuna itu, menurut Hikmahanto, persoalannya menyangkut sumber daya alam. Karenanya, pemerintah harus memperbanyak nelayan di sana.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Berikut Pemenang Lomba Instagram Reels ISDS Bertema ‘Menjaga Natuna, Menjaga Indonesia’
- Refleksi Akhir 2024 Terkait Maritim Indonesia, Ada Tantangan dan Peluang di Laut Natuna Utara
- Kobra 3 Meter Masuk Rumah Warga, Disdamkar Natuna Merespons Cepat
- Hidup Baru Nurhadi
- Seleksi Kompetensi PPPK: Ada Peserta Berumur 50 Tahun, Pemkab Sediakan Petugas Kesehatan di Lokasi
- Natuna Mulai Seleksi Kompetensi PPPK, Ini Penjelasan Alim Sanjaya