Pakar Hukum: Perbanyak Nelayan di Perairan Natuna
Selasa, 14 Januari 2020 – 08:36 WIB

Salah satu kapal nelayan tradisional di Natuna, Kepri. Foto ; Cherman/Antara
Upaya menggugat ke pengadilan internasional seperti yang dilakukan Filipina, menurutnya, tidak ada gunanya. Toh, kemenangan Filipina atas klaim Tiongkok pada tahun 2016 tidak membuat Negeri Tirai Bambu berhenti bermanuver. (fat/jpnn)
Di Natuna itu, menurut Hikmahanto, persoalannya menyangkut sumber daya alam. Karenanya, pemerintah harus memperbanyak nelayan di sana.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan