Pakar Hukum: Pernyataan Hillary Tidak Ada yang Aneh Dalam Pandangan Konstitusi

Pakar Hukum: Pernyataan Hillary Tidak Ada yang Aneh Dalam Pandangan Konstitusi
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis. Foto: Humas DPD RI

Menurut Margarito, kalau saja DPR mendesak pemerintah membuat kebijakan baik Perpres atau Permenkes / keputusan Menkes yang menyatakan, anggota DPR melakukan karantina mandiri di rumah atau tempat yang ditentukan, jika dilihat dari ilmu hukum atau konstitusi, maka hal itu masuk akal.(fri/jpnn)

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan kedudukan DPR dan Presiden dalam pandangan konstitusi sesungguhnya memang sama atau setara.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News