Pakar Hukum Pidana Anjurkan Polri Garap Ahok Usai Pilkada
Jumat, 14 Oktober 2016 – 14:01 WIB
Di samping itu, Faisal juga meminta agar Polri mencari tahu penyebar video yang tidak utuh di YouTube. Sebab, pangkal perkara dugaan penistaan, berada pada video di YouTube tersebut.
"Intinya Polri harus jernih melihat masalah ini. Dan Polri harus hati-hati dan waspada karena bisa dijadikan pihak lain sebagai alat politik," pungkas Faisal. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Borobudur, Faisal Santiago menyarankan agar Polri bijak dalam melihat kasus dugaan penistaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa