Pakar Hukum Pidana Dukung Langkah Kabareskrim Tangani Kasus Dito
Jumat, 05 Mei 2023 – 10:26 WIB
“Hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya, proses hukumnya harus menerapkan asas pruden dan due process of law,” katanya.
Seperti diketahui, tersangka kasus senpi ilegal Dito Mahendra tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Dito Mahendra lantas ditetapkan masuk DPO.
"Saudara Dito sampai saat ini tidak punya itikad baik memenuhi undangan saat penyelidikan atau pun pemanggilan penyidik sebagai saksi dua kali maupun pemanggilan tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (2/5). (gir/jpnn)
Pakar hukum pidana Agus Surono mendukung langkah Kabareskrim Polri dalam menangani kasus Dito Mahendra.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Sufmi Dasco Ahmad Dikukuhkan jadi Ketua Alumni Universitas Pancasila
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Wisuda Universitas Pancasila, Rektor Marsudi: 75% Lulusan Baru Terserap Dunia Kerja
- Kabareskrim Targetkan Berantas Kampung hingga Tutup Jalur Narkoba Demi Dukung Asta Cita
- Tantangan Pendidikan Tinggi di Era AI, Universitas Pancasila Siapkan Lulusan Unggul
- Menuju Universitas Kelas Dunia, Langkah Perguruan Tinggi Menjadi Pemain Global