Pakar Hukum Pidana Ini Mengecam Aksi Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar
jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad mengecam bom bunuh diri yang meledak di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3).
Menurutnya, aksi pengeboman merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat serius.
"Saya mengecam keras aksi tersebut," kata Suparji dalam keterangan pers yang diterima JPNN.com, Minggu (28/3).
Suparji menyebut teror dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Termasuk kehidupan beragama.
"Saya berharap peristiwa ini diusut tuntas dan dilakukan secara transparan," ujar Suparji.
Lebih lanjut, dia mengimbau kepada semua pihak menahan diri dan tidak mengembangkan narasi yang tidak berdasar dan tendensius.
Menurutnya, masyarakat sebaiknya menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap secara terang benderang.
"Ada yang punya data, berikan kepada penegak hukum dan tidak dijadikan materi publisitas diri," ucap Suparji.
Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad mengecam aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3).
- Densus 88 Beber Fakta 3 Terduga Teroris yang Ditangkap NTB, Ternyata
- Buronan Kasus Pengeboman Gereja Katedral Makassar Ditangkap, Ternyata
- Bom Bunuh Diri di Makassar: Densus 88 Antiteror Sikat 60 Terduga Teroris
- BIN Ungkap Motif Teror Bom di Katedral Makassar, Ternyata....
- Bagi Teroris, Presiden, Polisi, dan Tentara Harus Diserang
- Eks Napi Terorisme Sebut Teroris di Makassar dan Jakarta Kehilangan Rasa Kemanusiaan