Pakar Hukum Pidana Ini Mengecam Aksi Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar

Pakar Hukum Pidana Ini Mengecam Aksi Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar
Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad. Foto: Dokumentasi pribadi

Di sisi lain, dia berharap penegak hukum lebih bisa mencegah agar tidak berulang di masa mendatang.

"Dalam undang-undang terorisme, polisi bisa melakukan tindakan preventif," ujar Suparji.(cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad mengecam aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3).


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News