Pakar Hukum Pidana Sebut KPK Genit

Pakar Hukum Pidana Sebut KPK Genit
Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Curhatan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada media massa terkait adanya ancaman yang diterima pihak KPK terus memantik pro-kontra. Meski banyak yang simpatik atas perlakuan yang diterima para penyidik komisi antirasuah itu, tak sedikit pula yang mengkritisi sikap Bambang.

Salah satunya yang mengkritik adalah Guru Besar Hukum Pidana dan Sistem Peradilan Pidana Unisba Prof Edi Setiadi. Menurut Edi, tidak semestinya Pimpinan KPK menyampaikan ancaman yang diterimanya kepada media massa. 

“Jika ada anggota masyarakat yang menerima ancaman, maka laporlah ke pihak kepolisian,” ujarnya kepada media, Kamis (12/2).

Kepolisian, menurut Edi, adalah pihak yang paling berkewajiban dalam menjamin keamanan setiap warga negara. Baik rakyat biasa maupun pejabat.

Terlepas dari polemik antara KPK dan Polri, Edi menyarankan jika benar para pegawai komisi antirasuah itu mendapat ancaman, maka hendaknya melapornya ke Polri, jangan hanya curhat di media. “Yang jelas di negara ini jangan sampai ada teror,” terangnya.

Dia pun menyarankan agar masalah teror meneror ini sampai banyak diekspose. Sebab, itu akan menjadi penilaian negara-negara lain bahwa Indonesia tak aman.

Edi juga berharap  KPK jangan terlalu genit. Menurutnya selama ini KPK itu terlalu mengharubirukan publik. "Seolah-olah setiap apa yang dilakukan KPK itu sesuatu yang sangat luar biasa, padahal selama ini yang ditangkap KPK juga kebanyakan orang yang tidak memiliki kekuasaan, atau mereka adalah orang-orang yang sudah kehilangan jabatan,” ungkapnya.

Persoalan hukum, kata dia tidak boleh dicampurkan dengan urusan politik. “Kepolisian yang berada di bawah Presiden memang cenderung politis, namun KPK pun saat ini sangat genit,” paparnya.

JAKARTA - Curhatan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada media massa terkait adanya ancaman yang diterima pihak KPK terus memantik pro-kontra.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News