Pakar Hukum Pidana UI Tutup Usia

Pakar Hukum Pidana UI Tutup Usia
Pakar Hukum Pidana UI Tutup Usia
DEPOK - Dunia hukum tanah air berduka. Prof Dr Rudy Satriyo Mukantardjo, pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, tutup usia kemarin (19/6). Rudi meninggal pada usia 53 tahun di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Depok, karena sakit.  

Guru besar yang dikenal kritis dan kerap menjadi saksi ahli di persidangan itu sempat menjalani perawatan intensif selama beberapa hari di ICU akibat penyakit yang dideritanya, yakni kanker usus. Almarhum meninggalkan seorang istri, Etty Kurniawati, dan dua anak, yaitu Bondan Satriyo Utomo serta M. Rizki Satriyo Wicaksono.

Menurut Bondan, selama sakit sang ayah tidak pernah mengeluh meski kanker diketahui telah menyebar ke paru-paru. "Baru tadi pagi (kemarin pagi) napasnya agak berat. Papa sangat sabar dan nggak pernah ngeluh. Dia tegar menghadapi penyakitnya," kata Bondan.

Sebelum mengembuskan napas terakhir, Rudy sempat dipasang alat bantu pernapasan. "Mungkin Papa ngerasa nggak kuat sehingga diberi alat bantu. Napasnya agak sesak. Sekitar jam 12.30, Papa sudah tiada," ujar Bondan.

DEPOK - Dunia hukum tanah air berduka. Prof Dr Rudy Satriyo Mukantardjo, pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, tutup usia kemarin (19/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News