Pakar Hukum Pidana UI Tutup Usia
Senin, 20 Juni 2011 – 06:47 WIB
DEPOK - Dunia hukum tanah air berduka. Prof Dr Rudy Satriyo Mukantardjo, pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, tutup usia kemarin (19/6). Rudi meninggal pada usia 53 tahun di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Depok, karena sakit. Sebelum mengembuskan napas terakhir, Rudy sempat dipasang alat bantu pernapasan. "Mungkin Papa ngerasa nggak kuat sehingga diberi alat bantu. Napasnya agak sesak. Sekitar jam 12.30, Papa sudah tiada," ujar Bondan.
Guru besar yang dikenal kritis dan kerap menjadi saksi ahli di persidangan itu sempat menjalani perawatan intensif selama beberapa hari di ICU akibat penyakit yang dideritanya, yakni kanker usus. Almarhum meninggalkan seorang istri, Etty Kurniawati, dan dua anak, yaitu Bondan Satriyo Utomo serta M. Rizki Satriyo Wicaksono.
Baca Juga:
Menurut Bondan, selama sakit sang ayah tidak pernah mengeluh meski kanker diketahui telah menyebar ke paru-paru. "Baru tadi pagi (kemarin pagi) napasnya agak berat. Papa sangat sabar dan nggak pernah ngeluh. Dia tegar menghadapi penyakitnya," kata Bondan.
Baca Juga:
DEPOK - Dunia hukum tanah air berduka. Prof Dr Rudy Satriyo Mukantardjo, pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, tutup usia kemarin (19/6).
BERITA TERKAIT
- AIBI Sebut Pendidikan dan Penegakan Hukum Jadi Kunci Indonesia Emas 2045
- Peserta PPDS Undip Dipanggil Polisi soal Perundungan Dokter Aulia
- Kunjungan Kerja Megawati ke Rusia dan Uzbekistan Perkuat Kedekatan Antarnegara
- Libur Panjang, Lebih dari 400 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Forum IMT-GT Dorong Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Sumatera
- Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30