Pakar Hukum Sarankan Adelin Lis Ajukan PK ke MA
Sabtu, 11 November 2023 – 15:59 WIB

Pakar Hukum Kehutanan Sadino dan Guru Besar Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad, dalam acara anotasi putusan Adelin Lis yang digelar di Jakarta Selatan, Jumat (10/11). Foto: Source for JPNN
Dengan putusan ini, maka MA membatalkan putusan Pengadilan Negeri Medan No 2240 Bid B tahun 2007 yang menjatuhkan vonis bebas pada Adelin Lis. (Tan/JPNN)
Di tingkat Pengadilan Negeri, Adelin Lis diputus bebas lantaran yang bersangkutan hanya dinyatakan melanggar Undang-Undang Kehutanan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- PBHI Ajukan Amicus Curiae Soal Perkara PK Alex Denni
- MA Kabulkan PK Antam, Aset Budi Said Bisa Disita
- Mahkamah Agung Kabulkan PK Antam, Batalkan Kemenangan Budi Said
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Komisi III Minta Bawas MA dan KY Usut Kejanggalan Kasus Alex Denni
- Ketua MA Sunarto Menyambut Baik Partisipasi MPR di Pameran Kampung Hukum 2025