Pakar Hukum Sebut 2 Omongan Febri Diansyah soal Ferdy Sambo Tidak Logis

Pakar Hukum Sebut 2 Omongan Febri Diansyah soal Ferdy Sambo Tidak Logis
Febri Diansyah, kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pakar Hukum Sebut 2 Omongan Febri Diansyah soal Ferdy Sambo Tidak Logis.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menanggapi pernyataan Febri Diansyah yang menyebut ucapan Ferdy Sambo disalahinterpretasikan Bharada E sehingga anggota Brimob itu menembak mati Brigadir J.

Menurut Abdul, pernyataan kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu merupakan upaya pembelaan diri dan tidak logis.

"Menurut saya, upaya pembelaan diri karena jika benar begitu seharusnya ada pencegahan dari FS ketika E akan melakukan penembakan dan itu tidak terjadi. Jadi, ini logika yang tidak logis," kata Abdul Fickar Hadjar kepada JPNN.com, Kamis (13/10).

Sebelumnya, Febri juga mengatakan aksi Ferdy Sambo menembaki tembok rumahnya agar seolah-olah terjadi baku tembak adalah untuk menyelamatkan Bharada E agar lepas dari tuduhan menembak Brigadir J.

Abdul Fickar menilai pernyataan mantan jubir KPK itu juga tidak logis.

"Ya enggak logis juga, baku tembak itu bukan hal yang dapat meringankan atu menghapuskan hukuman," ujar Abdul.

Abdul pun menduga pernyataan-pernyataan Febri Diansyah itu disampaikan dalam upaya membebaskan Ferdy Sambo dari jeratan pasal pembunuhan berencana.

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menanggapi pernyataan Febri Diansyah soal sikap Ferdy Sambo terkait penembakan terhadap Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News