Pakar Hukum Sebut 2 Omongan Febri Diansyah soal Ferdy Sambo Tidak Logis
jpnn.com - JAKARTA - Pakar Hukum Sebut 2 Omongan Febri Diansyah soal Ferdy Sambo Tidak Logis.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menanggapi pernyataan Febri Diansyah yang menyebut ucapan Ferdy Sambo disalahinterpretasikan Bharada E sehingga anggota Brimob itu menembak mati Brigadir J.
Menurut Abdul, pernyataan kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu merupakan upaya pembelaan diri dan tidak logis.
"Menurut saya, upaya pembelaan diri karena jika benar begitu seharusnya ada pencegahan dari FS ketika E akan melakukan penembakan dan itu tidak terjadi. Jadi, ini logika yang tidak logis," kata Abdul Fickar Hadjar kepada JPNN.com, Kamis (13/10).
Sebelumnya, Febri juga mengatakan aksi Ferdy Sambo menembaki tembok rumahnya agar seolah-olah terjadi baku tembak adalah untuk menyelamatkan Bharada E agar lepas dari tuduhan menembak Brigadir J.
Abdul Fickar menilai pernyataan mantan jubir KPK itu juga tidak logis.
"Ya enggak logis juga, baku tembak itu bukan hal yang dapat meringankan atu menghapuskan hukuman," ujar Abdul.
Abdul pun menduga pernyataan-pernyataan Febri Diansyah itu disampaikan dalam upaya membebaskan Ferdy Sambo dari jeratan pasal pembunuhan berencana.
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menanggapi pernyataan Febri Diansyah soal sikap Ferdy Sambo terkait penembakan terhadap Brigadir J.
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya