Pakar Hukum Sepakat Putusan PK Mardani Maming Salah, Hotman Paris: Minta Prabowo Ambil Tindakan
Kamis, 07 November 2024 – 15:12 WIB
“Kalau tidak Sema ini bisa membatasi hak konstitusi. Oleh sebab itu saya meminta Prabowo Subianto sebagai kepala negara untuk memanggil Ketua MA, dengan syarat tidak melakukan intervensi,” tuturnya.
Mendengar pendapat dua pakar hukum ini Hotman Paris meminta Prabowo Subianto yang saat ini kinerjanya sedang sangat baik turut serta mengambil sikap untuk pembebasan Mardani H Maming.
“Sebagai kepala negara saya harap Pak Presiden sebagai kepala negara bisa menanggapi Keputusan yang sesat ini, supaya tercipta keadilan yang dicita-citakan,” tuturnya.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Hotman Paris minta Presiden Prabowo Subianto memperhatikan suara pakar hukum yang menganggap hasil Peninjauan Kembali (PK) kasus Mardani H Maming yang salah bes
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Budi Arie Dituding Pro-Judi Online, Sekjen Projo: Tuduhan Jahat dan Keji
- Bakal ke Luar Negeri, Prabowo Minta Para Menteri Tetap Laporan Lewat Video Call
- LKDI Apresiasi Gerak Cepat & Ketegasan Pemerintahan Prabowo Atasi Judi Online di Indonesia
- Heikal Safar Berharap Ada Komunikasi yang Menguntungkan Antara Prabowo & Donald Trump
- Mantan Ketua MK: Putusan PK Mardani Maming Cerminan Kekuasaan Kehakiman yang Terkikis
- Prabowo Harus Menindak Oknum Aparat Penegak Hukum yang Tidak Netral Saat Pilkada