Pakar Hukum Sepakat Putusan PK Mardani Maming Salah, Hotman Paris: Minta Prabowo Ambil Tindakan
Kamis, 07 November 2024 – 15:12 WIB

Hotman Paris . Foto: source for jpnn
“Kalau tidak Sema ini bisa membatasi hak konstitusi. Oleh sebab itu saya meminta Prabowo Subianto sebagai kepala negara untuk memanggil Ketua MA, dengan syarat tidak melakukan intervensi,” tuturnya.
Mendengar pendapat dua pakar hukum ini Hotman Paris meminta Prabowo Subianto yang saat ini kinerjanya sedang sangat baik turut serta mengambil sikap untuk pembebasan Mardani H Maming.
“Sebagai kepala negara saya harap Pak Presiden sebagai kepala negara bisa menanggapi Keputusan yang sesat ini, supaya tercipta keadilan yang dicita-citakan,” tuturnya.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Hotman Paris minta Presiden Prabowo Subianto memperhatikan suara pakar hukum yang menganggap hasil Peninjauan Kembali (PK) kasus Mardani H Maming yang salah bes
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Keseruan Lebaran Presiden Prabowo Subianto, Belajar Gerakan Velocity dan Beraksi Gaya Silat
- Presiden dan Wapres Salat Id Bersama di Masjid Istiqlal
- Pramono Akan Salat Id di Istiqlal Dampingi Prabowo, Si Doel di Balai Kota
- Prabowo Gelar Griya Lebaran di Istana, Masyarakat Boleh Datang
- Disaksikan Presiden Prabowo, BAZNAS Salurkan 5 Program Pemberdayaan bagi Mustahik
- Soroti Pengelolaan Zakat, Prabowo: Harus Sampai ke Rakyat yang Membutuhkan