Pakar Hukum Soroti KPK yang tak Bisa Geledah Kantor DPP PDIP
Sabtu, 11 Januari 2020 – 16:35 WIB

Suparji Ahmad, Pakar Hukum dari UAI (tengah) saat diskusi polemik Trijaya di Jakarta, Sabtu (11/1). Foto: Mesya/JPNN
Sebelumnya, Kamis (9/1), Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar sudah memberikan keterangan, membantah kabar yang menyebut penyidik KPK gagal menggeledah kantor DPP PDIP.
Menurut Lili, penyidik KPK sejak awal memang berniat hanya melakukan penyegelan, bukan penggeledahan.
Langkah penyegelan dimaksudkan untuk mengamankan lokasi. Sementara, untuk penggeledahan harus mendapatkan izin dari Dewan Pengawas. (esy/jpnn)
Megawati: Tidak Ada Ampun Bagi Kader PDIP Nakal
Penyidik KPK tidak bisa melakukan penggeledahan kantor DPP PDIP setelah melakukan OTT terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti