Pakar Hukum Tata Negara: KMP Harusnya Ganti Nama

Pakar Hukum Tata Negara: KMP Harusnya Ganti Nama
Koalisi Merah Putih. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) disarankan mengikuti jejak Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang telah berganti nama jadi Partai-partai Pendukung Pemerintah (P4). Dengan melakukan itu, posisi KMP di parlemen akan lebih mudah dikenali publik.

"Harusnya KMP juga ganti nama biar jelas ini negara. Yang satu udah enggak ada nama koalisi, masa yang satu pakai nama koalisi?" ujar pakar hukum tata negara Margarito Kamis dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (15/11).

Namun Margarito tak menyarankan KMP mengubah nama jadi Partai-partai Oposisi Pemerintahan. Dia menyodorkan Partai-Partai Penyelamat Negara sebagai nama baru bagi koalisis yang beranggotakan Golkar, Gerindra, PKS dan PPP itu.

"Biar berbarengan begitu. Ada yang dukung, ada juga yang menyelamatkan negara. Aman, tentram dan sejahtera ini negara kalau sudah seperti itu," tambahnya.

Seperti diketahui, transformasi KIH menjadi P4 terjadi setelah Presiden Joko Widodo mengumpulkan pimpinan partai-partai pendukungnya di Istana Negara, Kamis (12/11) lalu. Salah satu tujuan dari perubahan ini adalah menghentikan polarisasi antara KIH dan KMP di masyarakat. (dil/jpnn)

 

 

 

JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) disarankan mengikuti jejak Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang telah berganti nama jadi Partai-partai Pendukung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News