Pakar Hukum Tata Negara Minta DPR Batasi Kewenangan Jokowi Sebelum Pilpres
jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara & Konstitusi UGM Zainal Arifin Mochtar meminta DPR-RI) memperingatkan Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya.
Zainal menyatakan langkah konstitusional itu bisa dilakukan untuk mencegah presiden cawe-cawe dalam Pilpres.
"Sebetulnya, jumlah kursi partai-partai koalisi 01 dan 03 sudah memadai untuk melakukan 'pemincangan', tetapi langkah ini tergantung niat partai-partai itu," ungkap Zainal dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Nusantara 2045 di Jakarta baru-baru ini.
Zainal mengungkapkan beberapa negara presidensial di dunia seperti Amerika Serikat, Ghana, Nigeria, Meksiko, dan Filipina telah membatasi kekuasaan presiden ketika hendak memasuki akhir masa jabatan.
Contohnya, konstitusi Filipina yang melarang presiden mengangkat jabatan di departemen atau lembaga pemerintah dalam waktu dua bulan, sebelum pemilihan presiden dan sampai berakhirnya masa jabatan presiden.
"Undang-undang pemilu Filipina juga melarang presiden (pemerintah) untuk melakukan sejumlah tindakan atau keputusan baru dalam kurun waktu 45 hari sebelum pemilu nasional," ungkap Zainal.
Zainal pun menegaskan pelanggaran hukum dan konstitusi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi sebagaimana tampak dalam skandal Mahkamah Konstitusi adalah kesalahan kita bersama.
Zainal menegaskan pemerintahan Presiden Jokowi mengarah ke arah otoritarianisme karena disokong oleh semua kekuatan politik.
Langkah konstitusional di DPR bisa dilakukan untuk mencegah presiden dalam hal ini Jokowi ikut cawe-cawe dalam Pilpres.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- MPR RI Berperan Penting jaga Stabilitas Demokrasi di Indonesia