Pakar Hukum Tata Negara Minta DPR Batasi Kewenangan Jokowi Sebelum Pilpres

"Selama ini, kita terlalu tinggi 'kadar keimanan' nya pada pemerintahan Jokowi, hingga pemerintahan ini mengarah pada otoritarianisme," tegas Zainal.
Dia menegaskan banyak pihak terlambat menyadari munculnya penyelewengan kekuasaan serta penindasan oleh pemerintahan Presiden Jokowi.
Zainal pun mengingatkan, pada 2019 ada mahasiswa yang tewas dibunuh aparat ketika berdemonstrasi menolak revisi Undang-Undang KPK. Namun, tak banyak yang berteriak soal itu.
"Ke mana kita semua, ketika ada buruh yang dipukuli saat demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, jadi sebenarnya memang kita yang membuat pemerintahan ini otoriter, apalagi ini adalah 'penyakit' sistem presidensil. Oleh karena itu penting untuk memikirkan pengawasan dan pembatasan yang mungkin terhadap Presiden Jokowi, melalui 'pemincangan' oleh DPR, hal ini untuk menjaga demokrasi dan melindungi kepentingan publik," pungkasnya. (flo/jpnn)
Langkah konstitusional di DPR bisa dilakukan untuk mencegah presiden dalam hal ini Jokowi ikut cawe-cawe dalam Pilpres.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- PA GMNI Dorong Etika Bernegara Berbasis Pancasila untuk Atasi Krisis Demokrasi
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Konsorsium Jurnalisme Aman Desak Pemerintah Lindungi Kebebasan Pers
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis