Pakar Hukum Tegaskan Indonesia Adalah Negara Hukum, Bukan Negara Pajak
Jumat, 31 Mei 2024 – 17:47 WIB

Sidang gugatan PT Arion Indonesia melawan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali dilaksanakan di Pengadilan Pajak, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2024). Foto: source for jpnn
Kasus-kasus ini mencerminkan bagaimana sistem perpajakan bisa disalahgunakan jika tidak diawasi dengan ketat sesuai hukum.
Apalagi jika sampai melumrahkan suatu pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pajak. Tidak heran jika Rey mengatakan bahwa negara akan chaos jika menghadapi orang-orang yang melumrahkan sebuah kesalahan bahkan suka memilah-milih pasal seperti ini.(ray/jpnn)
Pakar Hukum Alessandro Rey menegaskan bahwa Indonesia bukanlah negara pajak melainkan negara hukum.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Soal Kasus Hasto Kristiyanto, Pakar Nilai Langkah KPK Bermuatan Politis
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!