Pakar Hukum Tegaskan Indonesia Adalah Negara Hukum, Bukan Negara Pajak
Jumat, 31 Mei 2024 – 17:47 WIB
Kasus-kasus ini mencerminkan bagaimana sistem perpajakan bisa disalahgunakan jika tidak diawasi dengan ketat sesuai hukum.
Apalagi jika sampai melumrahkan suatu pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pajak. Tidak heran jika Rey mengatakan bahwa negara akan chaos jika menghadapi orang-orang yang melumrahkan sebuah kesalahan bahkan suka memilah-milih pasal seperti ini.(ray/jpnn)
Pakar Hukum Alessandro Rey menegaskan bahwa Indonesia bukanlah negara pajak melainkan negara hukum.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Publik Kritik Keras Wamenkeu Anggito Abimanyu Soal Pernyataannya Terkait Judi Online
- Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid Ungkap Pentingnya Peran Kearifan Lokal
- Setelah Unpad dan UII, Suara Pembebasan Mardani H Maming Muncul di UGM
- Kemenkeu Satu
- Pakar Hukum Apresiasi Penerbitan PP Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim
- Sampai Kapan