Pakar Hukum Unhas Ingatkan Abaraham Samad Selesaikan Tugas
jpnn.com - MAKASSAR -- Pakar hukum pidana Unhas, Profesor Muhaddar berharap Abraham Samad menyelesaikan tugasnya di KPK. Lembaga ini sangat mengharapkan sosok seperti Abraham yang memiliki integritas tinggi.
Dengan terjebak pada isu cawapres, kata Muhaddar, malah akan membuat pihak luar beranggapan negatif. Menurutnya, patut diduga Abraham didesain meninggalkan kursinya sebagai pimpinan KPK. "Ini harus disadari Abraham," ucapnya, seperti dilansir Fajar, Sabtu (22/3).
Muhaddar mengingatkan Abraham agar tidak mengikuti langkah Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo alias Jokowi. Mantan wali kota Solo itu berusaha naik kelas, padah belum memberikan kinerja maksimal di DKI.
"Ingat juga, hitung-hitung kekuatan, Abraham belum bisa berbicara banyak dalam konteks capres atau cawapres. Masyarakat justru ingin Abraham tetap di KPK," sebut Muhaddar.
Abraham dianggap masih muda. Kariernya masih panjang. "Jangan dulu terjebak cawapres. Fokus dahulu di KPK, unsur Abraham kuat di situ. Jangan tiru Jokowi," tambahnya.
Terpisah, Koordinator ACC, Abdul Muthalib juga sependapat dengan pendapat para pakar itu. Dia berharap Abraham tetap fokus di KPK. Tidak terjun ke dunia politik.
"Masih banyak yang harus dibersihkan dari negeri ini. Makanya, AS (Abraham Samad) sangat dibutuhkan. Isu cawapres sebaiknya tidak digubris dahulu," kata Muthalib. (*)
MAKASSAR -- Pakar hukum pidana Unhas, Profesor Muhaddar berharap Abraham Samad menyelesaikan tugasnya di KPK. Lembaga ini sangat mengharapkan sosok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi