Pakar Hukum Wanita Ini Minta DPR Perhatikan Norma dan Etika
jpnn.com - JAKARTA- Pakar hukum pidana dari Pusat Studi Hukum Pidana Universitas Tri Sakti, Yenti Garnasih melayangkan kritik pada Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin. Kritik itu dilontarkan berkaitan dengan pernyataan Aziz yang menilai DPR sudah menjalankan undang-undang dalam proses pemilihan calon Kapolri.
"Saya perlu mengingatkannya, negara ini dasarnya hukum. Makanya di dalam konstitusi ditulis negara berdasarkan hukum, bukan undang-undang," kata Yenti Garnasih, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (29/1).
Yenti menambahkan, DPR tak melulu harus menggunakan pertimbangan undang-undang untuk mengambil sebuah keputusan. Pasalnya, undang-undang hanya salah satu sumber dari hukum.
“Norma-norma dan etika yang tidak tertulis dan tumbuh dalam peradaban manusia juga undang-undang yang semestinya patut dijadikan dasar untuk mengambil keputusan," tegas Yenti. (fas/jpnn)
JAKARTA- Pakar hukum pidana dari Pusat Studi Hukum Pidana Universitas Tri Sakti, Yenti Garnasih melayangkan kritik pada Ketua Komisi III DPR RI Aziz
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum