Pakar Ingatkan Aspek Hukum Bisnis dalam Skandal Jiwasraya
Jumat, 19 Maret 2021 – 23:00 WIB
"Jangan hanya terpaku pada hukum pidana saja dalam memproses pelaku saat itu seperti Benny Tjokro. Problematikanya, dalam perkara Jiwasraya juga menyentuh kegiatan bisnis maupun asuransi. Sehingga seluruh kajian hukum perlu digunakan guna membongkar kerugian negara sebesar itu," kata Ibnu Zubair.
Ibnu Zubair menyebutkan, jika seluruh pendekatan hukum diterapkan agar membuka tabir Jiwasraya lebih menyentuh ke mana, maka akan ikut mendongkrak kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan Indonesia. (dil/jpnn)
Jika seluruh pendekatan hukum diterapkan agar membuka tabir Jiwasraya lebih menyentuh ke mana, maka akan ikut mendongkrak kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan Indonesia
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- Jubir MA: Kerugian Negara di Kasus Korupsi Harus Nyata, Bukan Sebatas Potensi
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Singgung Vonis Hukuman Harvey Moeis, Prabowo: Sudah Jelas Kerugian Ratusan Triliun
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai