Pakar Ingatkan Bahaya Alih Fungsi Lahan terhadap Masa Depan Pertanian
jpnn.com, JAKARTA - Alih fungsi lahan pertanian merupakan ancaman terhadap produksi serta ketersediaan pangan di masa depan.
Pergeseran fungsi lahan yang awalnya diperuntukkan untuk bercocok tanam berubah menjadi pengembangan perumahan, industri, atau infrastruktur dapat mengakibatkan hilangnya lahan pertanian yang subur.
Alih fungsi lahan juga dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan mengurangi keanekaragaman hayati, sehingga mengancam keberlanjutan lingkungan.
Pengamat pertanian dari Universitas Brawijaya (UB), Sujarwo mengatakan ada beberapa faktor yang mempengaruhi pergeseran penggunaan sumberdaya lahan pertanian.
Contohnya, efek permintaan dari non pertanian yang berkembang jauh lebih cepat.
"Selama pandemi, sektor lain pertumbuhannya (alih fungsi lahan) negatif dan pertanian tercatat tumbuh positif, tetapi dalam catatan data nasional saat kondisi normal pertumbuhan sektor non-pertanian di atas pertumbuhan pertanian," ungkapnya kepada media, Selasa (20/6).
Menurut Sujarwo, keuntungan dari segi ekonomi jika lahan pertanian tidak dilindungi justru akan semakin membuat petani merugi.
Dalam kondisi tersebut, lanjut Sujarwo, petani sulit untuk mempertahankan lahan untuk produksi, sehingga kecenderungannya akan berpeluang menjual lahannya.
Pengamat pertanian dari Universitas Brawijaya (UB), Sujarwo mengatakan ada beberapa faktor yang mempengaruhi pergeseran penggunaan sumber daya lahan pertanian
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Kementan Terbitkan Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Demi Swasembada Pangan
- Wamentan Sudaryono Optimistis Jambi Bisa Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
- Pemerintah Resmi Setop Impor di 2025, Ini Alasannya
- Pemerintah Resmi Setop Impor di 2025, untuk Wujudkan Ketahanan Pangan
- Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi kepada Petani