Pakar Ingatkan Pentingnya Edukasi Fungsi Vaksin Sejak Ada Fenomena Joki Vaksin COVID-19
Akhir tahun lalu, seorang pria asal Pinrang, Sulawesi Selatan ramai diberitakan sejak mengaku dirinya sudah divaksinasi 17 kali.
Dalam sebuah unggahan video, Abdul Rahim yang berusia 49 tahun, mengatakan menerima upah "antara Rp 100 ribu sampai Rp 800 ribu" untuk menjadi joki vaksin.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pinrang, drg Dyah Puspita Dewi, pria yang akrab disapa Rahim tersebut menjadi joki karena faktor ekonomi.
Ia mengatakan pernah berkomunikasi dengan Rahim ketika gelar perkara di kantor Polres Pinrang.
"Dia memang suka mencari uang dengan cara yang seperti itu," ujar Dyah.
"Pekerjaannya serabutan, kapan ada kesempatan dia kadang berjualan, kadang menjadi kuli bangunan, karena dia sendirian hidupnya."
Pihak keluarga Abdul Rahim sempat melaporkan jika ia memiliki gangguan jiwa, namun drg Dyah mengatakan "pihak kepolisian menganggap ia sehat".
Polres Pinrang telah mengonfirmasi bahwa kasus Abdul Rahim kini sedang dalam proses penyidikan atas pelanggaran terhadap UU Wabah tahun 1984 "dengan ancaman hukuman maksimum satu tahun penjara", namun belum ditahan.
Warga akan merasa vaksinasi sebagai pemaksaan, jika yang ditekankan adalah tidak bisa masuk ke mal atau naik pesawat kalau belum divaksinasi
- Dunia Hari Ini: Assad Buka Suara Lebih dari Seminggu Setelah Digulingkan
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- Dunia Hari Ini: Warga Australia Keracunan Minuman Beralkohol di Fiji
- Sekolah di Australia yang Menutup Program Bahasa Indonesia Terus Bertambah, Ada Apa?
- Dunia Hari Ini: Donald Trump Menjadi 'Person of the Year' Majalah Time
- Kabar Australia: Pekerja Qantas Mogok Kerja Seharian, Minta Naik Gaji