Pakar ini Meyakini Pemilu 2024 Bisa Secara E-Voting, Hanya Saja
jpnn.com, JAKARTA - Pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha meyakini proses pemungutan suara Pemilu 2024 bisa dilakukan lewat e-voting.
Pratama optimistis, mengingat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memanfaatkan data kependudukan secara digital.
Meski demikian, Pratama mengakui untuk melakukan pemungutan secara e-voting memerlukan proses.
"Misalnya, pada tahap awal pelaksanaannya hanya di kota besar yang infrastrukturnya sudah mapan," ujar Pratama dalam keterangannya, Kamis (24/3).
Dia menyampaikan pemahamannya merespons keinginan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang ingin agar pemilu dilaksanakan secara elektronik.
Pratama lebih lanjut mengatakan sangat berisiko jika Pemilu 2024 secara e-voting langsung diberlakukan secara nasional.
Dia menilai proses e-voting perlu dilakukan secara bertahap.
Pratama juga menilai perlu dipikirkan teknis e-voting yang ingin diterapkan nantinya, apakah lewat tempat pemungutan suara (TPS) khusus atau ada langkah lain.
Pakar keamanan siber ini meyakini proses pemungutan suara Pemilu 2024 bisa dilakukan lewat e-voting, hanya saja
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024
- KPU Rejang Lebong Tak Lakukan Hitung Cepat
- Bawaslu Lakukan Kajian Awal Terhadap 130 Laporan Dugaan Pelanggaran Politik Uang
- Anggota Bawaslu Puadi Turun Langsung Awasi Pencoblosan di TPS 028 SD Sukabumi Utara