Pakar IPB Sebut Penyakit Mulut dan Kuku Bisa Dikendalikan, tetapi Ada Syaratnya

Pakar IPB Sebut Penyakit Mulut dan Kuku Bisa Dikendalikan, tetapi Ada Syaratnya
Pakar Institut Pertanian Bogor (IPB) mengatakan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak bisa dikendalikan. Begini caranya. Foto: ANTARA/Destyan Sujarwoko

jpnn.com, JAKARTA - Pengajar Analisis Risiko Pemasukan Hewan dan Produk Hewan Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB University Denny W. Lukman mengatakan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak bisa dikendalikan.

Namun, dengan catatan semua orang memiliki peran yang sama terhadap pengawasan hewan di masing-masing daerahnya.

"Sebenernya dalam undang undang juga sudah tertulis, di mana setiap orang yang mengetahui adanya hewan penular wajib melaporkanya," ujar Denny, Selasa (24/5).

Menurut Denny, masyarakat wajib menjaga situasi agar tetap kondusif jelang Iduladha.

Misalnya, kata dia, tidak memperkeruh suasana dengan menyebarkan informasi bohong dan meresahkan soal PMK.

Sebaliknya, masyarakat harus menjaga kondisi yang ada agar tetap terkendali.

"Masyarakat harus menjaga juga agar tidak larut dalam kepanikan dan tetap harus waspada. Terutama kepada pengangkut ternak, pedagang ternak dan peternak," ujarnya.

Denny mengaku sejauh ini dirinya memiliki perhatian besar terhadap pembuatan vaksin nasional.

Menurut dia, pembuatan vaksin dalam negeri harus didukung bersama untuk kemajuan peternakan Indonesia.

Pakar Institut Pertanian Bogor (IPB) mengatakan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak bisa dikendalikan. Begini caranya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News