Pakar IPB Sebut Penyakit Mulut dan Kuku Bisa Dikendalikan, tetapi Ada Syaratnya

Dia menjelaskan jika vaksin itu diproduksi sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Kementan, maka akan ampun.
"Saya percaya vaksinnya akan baik. Apalagi nanti, kan, melalui proses uji di BBPMSOH (Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan)," ujar dia.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) secara aktif terus melakukan pengawasan lalu lintas hewan yang masuk maupun keluar melalui Pintu-pintu pelabuhan.
Salah satunya di pelabuhan Merak Cilegon, Banten.
Di sana, Badan Karantina Pertanian bersama jajaran Polri melakukan pengecekan terhadap semua hewan baik yang datang dari Pulau Sumatera maupun yang keluar dari Pulau Jawa.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) memastikan bahwa pengawasan yang dilakukan sudah berjalan dengan baik.
Bahkan fungsi teknis yang lainnya sudah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Di Cilegon kita melakukan pemeriksaan secara maksimal yang dibantu oleh dokter hewan, sehingga tidak boleh ada kontaminasi dari PMK yang bisa kita abaikan," ujar Mentan
Pakar Institut Pertanian Bogor (IPB) mengatakan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak bisa dikendalikan. Begini caranya.
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Cerita Presiden Prabowo Punya Tim Pertanian Hebat, Apresiasi Kinerja Kementan