Pakar Keamanan Pangan Emerensiana: 2 Penyebab Produk Mamin Ditarik dari Peredaran
jpnn.com - JAKARTA – Kasus mengenai penarikan produk makanan dan minuman (mamin) dari peredaran sudah sering terjadi. Termasuk, produk mamin impor dari negara lain.
Kasus terbaru terjadi di Singapura, yang menarik peredaran dua produk kacang, yakni Paper Roasted Walnut Xiyuguoyuan Xinjiang kemasan 500 gram dan 1 kg.
Penarikan produk makanan dari peredaran dilakukan setelah Badan Pangan Singapura atau Singapore Food Agency (SFA) menemukan kandungan dua bahan di luar ambang batas yang ditolerir pada produk asal China tersebut.
FA menyebut produk tersebut mengandung siklamat dan acesulfame K di luar ambang batas wajar, mengacu Peraturan Pangan Singapura.
Tidak spesifik mengulas kasus di Singapura tersebut, Pakar Keamanan Pangan Emerensiana Adi Dhae menjelaskan akar masalah dari terjadinya kasus penarikan produk mamin dari peredaran di sebuah negara.
Alumni Prodi Teknologi Pangan UGM itu mengatakan, secara umum terdapat ada dua kemungkinan penyebab penarikan produk makanan dan minuman dari peredaran.
Kemungkinan pertama, didistribusi produk dilakukan oleh illegal distributor sehingga tidak ada proses penilaian risiko yang mumpuni saat barang akan masuk ke pasar negara tujuan ekspor.
“Kemungkinan kedua adalah tidak adanya management system yang baik sebelum memutuskan bahwa barang bisa dipasarkan di pasar negara tujuan export,” kata Emerensiana Adi Dhae, Senin (27/5).
Pakar Keamanan Pangan Emerensiana Adi Dhae mengulas penyebab kasus penarikan produk makanan dan minuman (mamin) dari peredaran.
- Terapkan Kecerdasan Buatan, Kalbe Morinaga Dapat Penghargaan Tingkat Dunia
- BPOM dan GAPMMI Ingatkan Pentingnya Keamanan Pangan
- Program Susu Gratis Jadi Perbincangan Publik: Antara Kebutuhan Gizi & Pentingnya Keamanan Pangan
- Soal Kebijakan Kemasan Pangan, Guru Besar IPB Beri Saran Bagus untuk Pemerintah
- Luncurkan Korean Goguma, Nabati Makin Kokoh Sebagai Market Leader Indonesia
- Hari UMKM, Tokopedia Gelar Ajang ‘Terbukti NYAM! 2023’ Guna Apresiasi Pelaku Usaha Kuliner