Pakar Keamanan Siber Dukung Presiden Jokowi dan DPR Revisi Pasal Karet UU ITE
Rabu, 17 Februari 2021 – 17:03 WIB
Namun, kata Pratama, memang ada risiko nantinya bahwa konten hoaks bisa menyebar.
Karena itu, lanjut dia, karena itu butuh edukasi terus menerus.
Masyarakat butuh pendekatan kultural, tidak selalu dengan hukum yang membuat gusar.
“Memang sebaik apa pun UU dan regulasi yang ada, tetap kemampuan aparat, jaksa dan hakim adalah yang paling menentukan dalam proses keadilan di tanah air," jelasnya.
Namun demikian, Pratama mengatakan iktikada baik Presiden Joko Widodo ini sebaiknya didukung seluruh elemen masyarakat agar segera dieksekusi DPR.
"Kita tunggu saja, semoga pemerintah segera mengajukan revisi pada pasal-pasal UU ITE yang sudah ada,” pungkas Pratama. (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pakar keamanan siber Pratama Persadha mendukung sikap Presiden Jokowi merevisi pasal karet di UU ITE.Revisi harus fokus pada pemidanaan para penyebar hoaks
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto