Pakar Keamanan Siber Dukung Presiden Jokowi dan DPR Revisi Pasal Karet UU ITE
Rabu, 17 Februari 2021 – 17:03 WIB

Ilustrasi penggunaan data internet. Foto: Ridha
Namun, kata Pratama, memang ada risiko nantinya bahwa konten hoaks bisa menyebar.
Karena itu, lanjut dia, karena itu butuh edukasi terus menerus.
Masyarakat butuh pendekatan kultural, tidak selalu dengan hukum yang membuat gusar.
“Memang sebaik apa pun UU dan regulasi yang ada, tetap kemampuan aparat, jaksa dan hakim adalah yang paling menentukan dalam proses keadilan di tanah air," jelasnya.
Namun demikian, Pratama mengatakan iktikada baik Presiden Joko Widodo ini sebaiknya didukung seluruh elemen masyarakat agar segera dieksekusi DPR.
"Kita tunggu saja, semoga pemerintah segera mengajukan revisi pada pasal-pasal UU ITE yang sudah ada,” pungkas Pratama. (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pakar keamanan siber Pratama Persadha mendukung sikap Presiden Jokowi merevisi pasal karet di UU ITE.Revisi harus fokus pada pemidanaan para penyebar hoaks
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak