Pakar Kesehatan Sebut Masyarakat Boleh Lepas Masker di Ruang Terbuka jika...
jpnn.com, JAKARTA - Dokter spesialis paru-paru Dr dr Erlina Burhan, MSc., Sp.P.(K) menyatakan orang dapat melepas masker di ruang terbuka saat cakupan atau persentase vaksinasi dosis penguat atau booster sudah tinggi.
"Kalau cakupan vaksinasi booster sudah tinggi dan penularan atau transmisi dari virus di masyarakat sudah menurun dan terkendali, kemungkinankita buka masker di ruang terbuka itu ada," ujarnya.
Hal tersebut dikatakan dalam webinar bertema Pentingnya Vaksinasi Booster dalam Melindungi Masyarakat dari Akibat Serius Penyakit COVID-19, termasuk Rawat Inap dan Kematian pada Kamis (15/9).
Erlina yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) itu mengingatkan kemungkinan orang dapat melepas masker di ruang terbuka tak dipengaruhi dari seringnya ia mendapatkan suntikan vaksin.
"Ada kemungkinan kita akan lepas masker? Ada. Namun, kondisinya bukan karena sering divaksin," katanya.
Data dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 per 14 September menunjukkan cakupan vaksinasi ketiga mencapai 62.161.753 orang (atau sekitar 26,48 persen) dan vaksinasi keempat atau booster kedua sekitar 513.741 orang dari target sasaran vaksinasi nasional sebanyak 234.666.020 orang.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komnas KIPI Prof Dr dr Hinky Hindra Irawan Satari, SpA(K), M. Trop.Paed menyarankan orang-orang saat ini tetap mengenakan masker karena virus corona masih ada.
Dia mengingatkan, masker dapat membantu mengurangi risiko penularan atau transmisi infeksi dan memakai benda ini termasuk kebiasaan baik yang masih harus dipertahankan.
Pakar kesehatan menyatakan orang dapat melepas masker di ruang terbuka saat cakupan atau persentase vaksinasi dosis penguat atau booster sudah tinggi.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Hancurkan Ketombe dengan Menggunakan 4 Masker Alami Ini
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19