Pakar: Kolaborasi Erick Thohir dan Kejagung Bongkar Korupsi BUMN Harus Dilanjutkan

Pakar: Kolaborasi Erick Thohir dan Kejagung Bongkar Korupsi BUMN Harus Dilanjutkan
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai langkah Menteri BUMN Erick Thohir bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk membongkar praktik rasuah di BUMN harus dilanjutkan.

Menurut Fickar, kolaborasi antara eksekutif dan yudikatif menjadi bagian dari upaya bersih-bersih di BUMN.

Oleh karena itu, menurut dia, perlu didukung dan mendapat apresiasi.

“Harus dilanjutkan, tetap terbuka dan transparan agar benar-benar terjadi pembersihan,” kata Fickar, Sabtu (4/6).

Seperti diketahui, pada Januari lalu, Menteri BUMN Erick Thohir memberikan laporan audit investigasi terkait pengelolaan keuangan di sejumlah perusahaan pelat merah kepada Kejaksaan Agung.

Laporan tersebut direspons langsung oleh Kejaksaan Agung dengan menggelar penyelidikan.

Kini, sejumlah perusahaan menjadi sasaran penyidikan Kejaksaan Agung seperti dugaan korupsi Garuda, Krakatau Steel, dan juga Waskita Beton Precast.

Fickar mendukung Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi di sejumlah perusahaan pelat merah. Itu karena Korps Adhyaksa secara morel memiliki tanggung jawab terhadap kebocoran-kebocoran yang terjadi di BUMN.

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai langkah Erick Thohir bekerja sama dengan Kejagung untuk membongkar praktik rasuah di BUMN harus dilanjutkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News