Pakar Komunikasi: Obor Rakyat Rusak Kebebasan Pers
jpnn.com - JAKARTA - Pakar Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando menyatakan pemberitaan yang dimuat dalam tabloid Obor Rakyat sepenuhnya kebohongan dan propaganda. Dan sangat merusak kebebasan pers.
Karena itu penegak hukum harus segera bertindak tegas menangani kasus yang jelas-jelas merugikan calon presiden Joko Widodo. Karena jika tidak akan sangat melukai proses demokrasi di Indonesia. Sebab berdasarkan fakta yang ditemui di lapangan, isu SARA sangat menurunkan dukungan masyarakat kepada Jokowi.
"Isinya sepenuhnya kebohongan, membangkitkan kebencian, fitnah dan seterusnya terhadap capres Jokowi. Dengan hanya ada dua pasangan capres, kita tentu akan langsung katakan ini bagian dari strategi kampanye Prabowo, mau tidak mau kita akan lihat ke situ," ujarnya dalam diskusi yang digelar di Jakarta, Kamis (3/7) petang.
Namun pandangan tersebut dibantah Ketua Tim Public Relations Prabowo-Hatta, Ali Mochtar Ngabalin. Dengan tegas ia menyatakan, keliru jika menghubungkan Obor Rakyat dengan kubu calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Apa urusannya Obor Rakyat itu dihubungkan dengan Prabowo. Kenapa Semua kampanye hitam ke Jokowi selalu dikaitkan dengan Prabowo. Kita ini generasi baru, penting menggunakan intelektualitas dalam menilai sesuatu," katanya.
Ali Mochtar menilai saat ini bukan saatnya lagi menggunakan kampanye-kampanye hitam. Dan itu yang selama ini dilakukan kubu Prabowo-Hatta. Bahkan meski banyak menemukan kampanye hitam yang ditujukan ke kubu koalisi Merah Putih, mereka tidak membesar-besarkannya.
"Sudahlah kita nggak pakai (cara-cara) yang kasar," katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Pakar Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando menyatakan pemberitaan yang dimuat dalam tabloid Obor Rakyat sepenuhnya kebohongan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI