Pakar: KPK Bisa Tahan Hasto Kristiyanto Meski Ajukan Praperadilan
Kamis, 20 Februari 2025 – 18:15 WIB

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Foto: Ricardo/JPNN
"Dan itu sudah disebut Hasto muncul namanya sebagai tersangka itu kan nama bukan tiba-tiba, karena disebut itu oleh terdakwa oleh tersangka yang sudah diputuskan, tak mungkin itu tiba-tiba muncul saja," sambungnya.
Asrinaldi juga berharap kasus ini tidak perlu menjadi polemik terlalu lama dengan KPK tidak ragu untuk menahan Hasto secepat mungkin.
"Jadi saya pikir harus ada keberanian juga KPK untuk memudahkan urusan ini dan dalam arti agar tidak terus berpolemik ini ya kalau memang ada unsur subyektif bahwa ini memang bisa ditahan ya ditahan saja," pungkas Asrinaldi. (cuy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi disebut bisa menahan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka meski ada gugatan praperadilan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Ini Kronologi Satgas Cakra Buana Mengamankan Penyusup di Sidang Hasto
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Ruang Sidang Hasto Disusupi Provokator yang Mengaku Dibayar Rp 50 Ribu