Pakar Kritik Jaksa yang Ancam ART Sambo Saat Sidang

Pakar Kritik Jaksa yang Ancam ART Sambo Saat Sidang
Ilustrasi Palu Hakim. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan, tidak mengintimidasi atau mengancam saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ancaman diutarakan jaksa kepada Diryanto alias Kodir, yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir Yosua dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan.

Pakar hukum pidana, Faisal Santiago mengkritisi cara jaksa penuntut umum yang mengintimidasi saksi tersebut. Menurut dia, saksi sebenarnya sudah dibawah sumpah sebelum memberikan kesaksiannya dihadapan majelis hakim.

“Seharusnya jaksa tidak boleh mengancam-ancam karena saksi kan di bawah sumpah,” kata Faisal saat dihubungi wartawan pada Jumat (4/11).

Harusnya, kata dia, jaksa sebagai aparat penegak hukum (APH) perlu bersikap humanis juga kepada para saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Meskipun, lanjut Faisal, jika jaksa menganggap keterangan saksi ada yang berbeda atau berbohong bisa diingatkan dengan sikap yang baik.

“Harusnya ya dengan kalimat yang humanis, kan tinggal bilang kalau menghalangi akan dijadikan tersangka. Cara ancam-mengancam tidak dibenarkan oleh UU,” ujarnya.

Sejauh ini, Faisal melihat dari proses persidangan sebenarnya sudah berjalan dengan baik. Tapi, katanya, memang begitu pemeriksaan saksi ada hal-hal yang tidak masuk akal sehat terjadi.

“Karena terlihat sepertinya saksi seperti adanya suatu setingan atau rekayasa, disebabkan memang perkara ini banyak kebohongan dan rekayasa. Sehingga, begitu di pengadilan sangat terlihat jelas hal tersebut,” jelas Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Borobudur ini.

Jaksa Penuntut Umum dikritik karena mengancam ART Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News