Pakar Minta Rapat Interpelasi soal Formula E Terbuka untuk Publik, Apa Alasannya?
Selasa, 19 April 2022 – 15:10 WIB

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi seusai mengikuti sidang Badan Kehormatan terkait hak interpelasi Formula E di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/2). Rapat interpelasi Formula E yang diajukan PDIP dan PSI rencananya tetap bergulir. Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com.
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi kemudian menyetujui hal ini dan menggelarnya dalam rapat paripurna pada 28 September 2021, tetapi tak kuorum.
Interpelasi tersebut lalu dipermasalahkan dan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) oleh empat wakil pimpinan DPRD DKI Jakarta serta tujuh fraksi lain karena dianggap ilegal.
Dia diperiksa BK pada 9 Februari, tetapi pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah.
Pria 59 tahun itu beserta PDIP dan PSI kembali menggelar rapat mengenai hak interpelasi Formula E. (mcr4/jpnn)
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah meminta agar rapat interpelasi Formula E dilakukan secara terbuka. Ini alasannya
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi, Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Brando Susanto: Pangan Murah Food Station Konkret Penuhi Kebutuhan Warga Jakarta Menjelang Idulfitri 2025
- DPRD DKI Desak Pengelola Segera Atasi Bau Sampah RDF Rorotan yang Mengganggu Warga
- Dukung Pembangunan Masjid di PIK, DPRD DKI: Simbol Harmoni dan Toleransi Beragama
- Ima Mahdiah Sebut Proyek 100 Persen Air Bersih Jadi Quick Wins Pramono-Rano
- DPRD DKI Tak Mempersoalkan Kenaikan Tarif PAM Jaya, Asalkan
- Wakil Ketua DPRD DKI Hadiri Jalan Sehat Warga Taman Rasuna, Simbol Silaturahmi