Pakar Nilai Anggaran PEN Rp 924,83 Triliun Cukup untuk Menetralisir Dampak PPKM Darurat
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan menambah anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sejalan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Anggaran PEN untuk mendukung kebijakan PPKM Darurat tahun ini mencapai Rp 924,83 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto. Ia menyebutkan pemerintah memberikan anggaran tambahan sebesar Rp 225,4 triliun, dari pagu semula sejumlah Rp 699,43 triliun.
Menko Airlangga mengatakan, anggaran yang ditambah antara lain untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 120,72 triliun, program prioritas Rp 10,98 triliun, perlindungan sosial Rp 28,7 triliun, insentif usaha Rp 15,1 triliun, dan stimulus Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp 50,04 triliun.
“Dengan adanya PPKM Darurat ada usulan tambahan anggaran sebesar Rp 225,4 triliun,” kata Menko Airlangga saat Konferensi Pers, Senin (5/7).
Ekonom Lembaga Penelitian Ekonomi Manajemen (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Teuku Riefky, mengatakan pemerintah telah tepat menambah anggaran PEN 2021 seiring dengan PPKM Darurat dan perpanjangan PPKM Mikro di luar Jawa - Bali.
Riefky menyebut sebelum diterapkan PPKM Darurat, program PEN mampu meredam dampak dari penurunan ekonomi akibat pandemi.
“Kalau kita lihat dalam setahun ini, program PEN mampu mengurangi dampak kepada masyarakat maupun dunia usaha. Jadi, penambahan anggaran ini sudah tepat dilakukan untuk menunjang penerapan PPKM Darurat dan di luar Jawa - Bali,” ujarnya.
Menurut Riefky, perkiraan pemerintah atas perekonomian nasional yang bisa tumbuh positif di kuartal II/2021 dinilai realistis untuk tercapai. Pasalnya, base effect pada pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 cukup mendalam.
Pemerintah memutuskan menambah anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sejalan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya
- Satgas Semikonduktor Indonesia dan Purdue University Teken MoU, Menko Airlangga: Momentum Bersejarah
- Transaksi Modal dan Finansial Melonjak, Neraca Pembayaran Indonesia Surplus
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar
- Menko Airlangga Dorong Industri Kelapa Sawit yang Berkelanjutan, Efisien & Kompetitif
- Indonesia dan Kanada Agendakan Percepatan Kesepakatan Perdagangan ICA-CEPA