Pakar Nilai Pemanggilan Airlangga Aneh, Mirip Operasi Jagal Politik

Pakar Nilai Pemanggilan Airlangga Aneh, Mirip Operasi Jagal Politik
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan usai diperiksa 12 jam oleh penyidik Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Senin (24/7/2023). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Proses pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dinilai sarat dengan kepentingan kelompok tertentu untuk melakukan penjegalan politik.

Hal ini disampaikan oleh pakar hukum Erlanda Juliansyah Putra saat menanggapi kasus hukum yang tengah dihadapi oleh Airlangga Hartarto belakangan ini.

Dilihat dari momentum atau timing kasus ini, sulit untuk tidak mengaitkannya dengan Pemilu 2024.

"Bagi saya, pengamat sekaligus praktisi hukum, sedikit aneh kenapa kasus ini baru sekarang digulirkan, inikan kasus lama tapi digulirkan lagi menjelang tahun pemilu," ujar dia.

Alumni Universitas Syah Kuala Banda Aceh ini menilai bahwa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Airlangga terkesan dipaksakan.

Apalagi, pada saat yang relatif sama muncul desakan pergantian Airlangga melalui Munaslub oleh sejumlah kelompok di internal Partai Golkar.

"Dalam perspektif legal politics, kondisi seperti ini cenderung berkaitan dengan kepentingan faksi-faksi tertentu, apalagi jika dekat dengan pusat kekuasaan, untuk mengambil keuntungan politik. Dalam hal ini adalah menjadi jagal politik untuk merusak legitimasi Airlangga sebagai ketua umum," kata Erlanda.

Konsistensi serangan politik dalam kasus pemanggilan Airlangga sebagai saksi, menurut Erlanda, dapat dilihat secara jelas.

Pakar menilai proses hukum terhadap Airlangga terkesan aneh karena upaya kriminalisasi politik lebih dominan ketimbang proses penegakkan hukum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News