Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat

Dalam persoalan hukuman berat kasus korupsi, menurut Muzakir, harus dibedakan antara otak pelaku korupsi, dan orang-orang bawah yang hanya menjalankan tugas.
Dikatakan Muzakir, orang yang masuk penjara karena korupsi memang belum tentu bersalah.
Karena bisa saja kalangan bawah yang terjerat korupsi hanya menjalankan perintah dari atasannya.
“Cuma ketiban sampur mereka harus menjalani hukuman. Sementara yang lain tidak diproses, karena penegakkan hukumnya yang diskriminatif,” kata Muzakir.
Karena banyak kasus korupsi yang para otak korupsinya justru tidak diproses karena mereka memiliki bargaining politik.
“Jadi sekarang itu penegakan hukum diskriminatif. Pasti ada yang dikorbankan. Pertanyaan saya apakah orang-orang seperti ini (anak buah,Red) harus dihukum mati?” ungkapnya.
Menurut Muzakir, seharusnya mereka yang dihukum mati atau dihukum berat adalah para pengambil kebijakan. Persoalannya, justru otak kasus justru banyak yang tidak diproses hukum.
“Untuk dilakukan hukuman mati syaratnya penegakan hukum harus objektif, tidak boleh diskriminatif. Kasian mereka, orang-orang kecil ini yang jadi korban,” kata dia. (dil/jpnn)
Hukuman berat ini harus dijatuhkan kepada mereka. Sebab, bukannya menegakkan, mereka justru merusak tatanan hukum sendiri.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan