Pakar Nilai Presiden Harus Mengizinkan Kejagung Periksa Achsanul BPK
Senin, 30 Oktober 2023 – 19:24 WIB
Namun rencana pemeriksaan tersebut masih menunggu persetujuan tertulis dari Presiden Jokowi.
Persetujuan dari presiden diperlukan dalam pemanggilan Achsanul Qosasi lantaran status politikus Partai Demokrat itu masih aktif sebagai anggota III BPK. (dil/jpnn)
Sebelumnya, Kejagung memastikan akan memeriksa Achsanul Qosasi terkait dugaan penerimaan aliran uang korupsi Rp 40 miliar dalam kasus BTS 4G BAKTI Kemenkominfo
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal