Pakar Otda: Gaji PNS Harusnya Dikurangi
Rabu, 03 Februari 2010 – 16:48 WIB
JAKARTA - Pakar otonomi daerah (Otda), Hamid Puddu, kepada wartawan, Rabu (3/2), mengatakan bahwa seharusnya gaji pegawai negeri sipil (PNS) dikurangi. Selain itu katanya, penerimaan PNS harusnya dihentikan, bukan justru ditambah. Alasannya, karena anggaran di daerah yang seharusnya digunakan untuk mengurangi angka kemiskinan, justru banyak terserap untuk membayar gaji dan tunjangan PNS.
Idealnya kata Hamid, untuk menurunkan angka kemiskinan, anggaran gaji dan tunjangan untuk PNS hanya menyerap 30 persen saja dari APBD. Sedangkan 70 persen lainnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat di berbagai bidang, seperti infrastruktur, ekonomi dan lain sebagainya.
Baca Juga:
Namun yang terjadi, kata Hamid, justru sebaliknya. Hampir di seluruh daerah di Indonesia, 70 persen anggaran justru terserap hanya untuk belanja pegawai saja. Sedangkan anggaran kemiskinan tidak mengalami kenaikan secara signifikan.
"Padahal substansi dari APBD adalah untuk kesejahteraan masyarakat. (Makanya) sudah saatnya pemerintah tidak lagi menaikkan gaji PNS. Bahkan kalau perlu, menghentikan penerimaan PNS di daerah. Sudah ada daerah yang mencobanya, dan ternyata berhasil menaikkan kesejahteraan rakyat, seperti di Jembrana, Bali," jelas Hamid pula. (afz/jpnn)
JAKARTA - Pakar otonomi daerah (Otda), Hamid Puddu, kepada wartawan, Rabu (3/2), mengatakan bahwa seharusnya gaji pegawai negeri sipil (PNS) dikurangi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini