Pakar Otda: Gaji PNS Harusnya Dikurangi
Rabu, 03 Februari 2010 – 16:48 WIB
JAKARTA - Pakar otonomi daerah (Otda), Hamid Puddu, kepada wartawan, Rabu (3/2), mengatakan bahwa seharusnya gaji pegawai negeri sipil (PNS) dikurangi. Selain itu katanya, penerimaan PNS harusnya dihentikan, bukan justru ditambah. Alasannya, karena anggaran di daerah yang seharusnya digunakan untuk mengurangi angka kemiskinan, justru banyak terserap untuk membayar gaji dan tunjangan PNS.
Idealnya kata Hamid, untuk menurunkan angka kemiskinan, anggaran gaji dan tunjangan untuk PNS hanya menyerap 30 persen saja dari APBD. Sedangkan 70 persen lainnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat di berbagai bidang, seperti infrastruktur, ekonomi dan lain sebagainya.
Baca Juga:
Namun yang terjadi, kata Hamid, justru sebaliknya. Hampir di seluruh daerah di Indonesia, 70 persen anggaran justru terserap hanya untuk belanja pegawai saja. Sedangkan anggaran kemiskinan tidak mengalami kenaikan secara signifikan.
"Padahal substansi dari APBD adalah untuk kesejahteraan masyarakat. (Makanya) sudah saatnya pemerintah tidak lagi menaikkan gaji PNS. Bahkan kalau perlu, menghentikan penerimaan PNS di daerah. Sudah ada daerah yang mencobanya, dan ternyata berhasil menaikkan kesejahteraan rakyat, seperti di Jembrana, Bali," jelas Hamid pula. (afz/jpnn)
JAKARTA - Pakar otonomi daerah (Otda), Hamid Puddu, kepada wartawan, Rabu (3/2), mengatakan bahwa seharusnya gaji pegawai negeri sipil (PNS) dikurangi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Analisis Susno Duadji soal Sertifikat HGB Pagar Laut, Kades Kohod Siap-Siap Saja
- BMKG Minta Warga Aceh Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi
- IPW: Bukan Rp 20 Miliar, Sebegini Duit yang Mengalir ke AKBP Bintoro
- Approval Rating Prabowo Tinggi, Kejaksaan Dinilai Berkontribusi
- Prabowo Bertukar 5 Kerja Sama dengan India, Kesehatan Hingga Digital
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS