Pakar Otda Minta Dekon Dialihkan ke DAK
Rabu, 03 Februari 2010 – 14:01 WIB
JAKARTA - Para pakar otonomi daerah (Otda) meminta agar pemerintah mengalihkan dana dekonsentrasi (Dekon) ke Dana Alokasi Khusus (DAK), serta bukan ke Dana Alokasi Umum (DAU). Ini menurut mereka, adalah agar pemerintah bisa mengontrol penggunaan dana-dana tersebut. "DAK jelas pemanfaatannya. Kalau DAU tidak jelas. Sebab 80-90 persen terpenjara untuk belanja tidak langsung dan aparatur," cetus Hamid.
"Pengalihan dana dekonsentrasi memang sesuai amanat undang-undang. Tapi sebaiknya ke DAK saja, agar jelas penggunaannya," kata Hamid Paddu (dari Unhas), serta Suahasil Nazara dan Agung Pembudhi (KPPOD), dalam RDPU dengan Badan Anggaran DPR RI, Rabu (3/2).
Baca Juga:
Dijelaskan Hamid, jika dana Dekon dialihkan ke DAU atau pos lainnya, akan sulit bagi pemerintah melakukan kontrol anggaran. Selain itu, pengalihan dana Dekon ke DAK juga (bertujuan) agar terjadi harmonisasi, karena ada kepentingan nasional yang harus dilaksanakan.
Baca Juga:
JAKARTA - Para pakar otonomi daerah (Otda) meminta agar pemerintah mengalihkan dana dekonsentrasi (Dekon) ke Dana Alokasi Khusus (DAK), serta bukan
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?