Pakar Otda Minta Dekon Dialihkan ke DAK
Rabu, 03 Februari 2010 – 14:01 WIB
JAKARTA - Para pakar otonomi daerah (Otda) meminta agar pemerintah mengalihkan dana dekonsentrasi (Dekon) ke Dana Alokasi Khusus (DAK), serta bukan ke Dana Alokasi Umum (DAU). Ini menurut mereka, adalah agar pemerintah bisa mengontrol penggunaan dana-dana tersebut. "DAK jelas pemanfaatannya. Kalau DAU tidak jelas. Sebab 80-90 persen terpenjara untuk belanja tidak langsung dan aparatur," cetus Hamid.
"Pengalihan dana dekonsentrasi memang sesuai amanat undang-undang. Tapi sebaiknya ke DAK saja, agar jelas penggunaannya," kata Hamid Paddu (dari Unhas), serta Suahasil Nazara dan Agung Pembudhi (KPPOD), dalam RDPU dengan Badan Anggaran DPR RI, Rabu (3/2).
Baca Juga:
Dijelaskan Hamid, jika dana Dekon dialihkan ke DAU atau pos lainnya, akan sulit bagi pemerintah melakukan kontrol anggaran. Selain itu, pengalihan dana Dekon ke DAK juga (bertujuan) agar terjadi harmonisasi, karena ada kepentingan nasional yang harus dilaksanakan.
Baca Juga:
JAKARTA - Para pakar otonomi daerah (Otda) meminta agar pemerintah mengalihkan dana dekonsentrasi (Dekon) ke Dana Alokasi Khusus (DAK), serta bukan
BERITA TERKAIT
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya