Pakar Paru UI Sebut Alasan Perlu Pakai Masker Meski Sudah Vaksinasi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia masih mewajibkan masyarakat tetap mengenakan masker, meski sudah mendapat vaksinasi.
Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof. Tjandra Yoga Aditama menyebut sejumlah alasan dari kebijakan tetap mengenakan masker tersebut.
Menurutnya, kebijakan itu berbeda dengan di Amerika Serikat.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) menyatakan aman membuka masker di dalam ruangan apabila sudah menjalani vaksinasi penuh.
Menurut Prof Tjandra, setidaknya ada beberapa hal yang bisa menjadi bahan analisis, salah satunya soal vaksin.
Warga Amerika dikatakan bisa melepas masker dan mengabaikan jarak pada dua pekan usai mendapatkan dosis dua vaksin Pfizer atau Moderna atau dosis tunggal vaksin Johnson & Johnson.
"Kebijakan di Amerika Serikat ini secara jelas menyebutkan mereka yang sudah divaksin secara penuh dapat beraktivitas tanpa menggunakan masker dan menjaga jarak, kecuali kalau ada aturan lokal lain yang mengaturnya."
"Kalau ditelaah lebih lanjut, yang di maksud sebagai sudah divaksin secara penuh. Kalau di luar itu maka dianggap belum divaksin secara penuh dan tetap harus pakai masker dan menjaga jarak," ungkap Tjandra.
Pakar paru dari Universitas Indonesia menyebut alasan pentingnya tetap memakai masker, meski sudah menjalani vaksinasi.
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan
- Peran Pemda & Masyarakat Penting untuk Mencapai Nol Kematian Akibat Dengue 2030
- Hancurkan Ketombe dengan Menggunakan 4 Masker Alami Ini
- Angka Rabies di Bali Masih Tertinggi di Indonesia Meski Vaksinasi Sudah Dilakukan
- Sebagian Besar Kasus Hepatitis Tidak Terdiagnosis, Deteksi Dini Penting Dilakukan