Pakar : Pemufakatan Jahat Belum Tentu Tindak Pidana
Jumat, 08 Januari 2016 – 23:41 WIB
"Tapi kan pihak-pihak yang melakukan kesepakatan itu menyadari dan menghendaki hal tersebut," tuntasnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda mengatakan, mantan ketua DPR-RI Setya Novanto termasuk kategori
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Prabowo Larang Menteri Sampaikan Hal Rawan Lewat Telepon, Ini Sebabnya
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- Soal Label BPA, Asosiasi Depot Air Minum Minta Semua Pihak Bersaing Secara Sehat
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi