Pakar : Pemufakatan Jahat Belum Tentu Tindak Pidana

Pakar : Pemufakatan Jahat Belum Tentu Tindak Pidana
Pakar : Pemufakatan Jahat Belum Tentu Tindak Pidana

"Tapi kan pihak-pihak yang melakukan kesepakatan itu menyadari dan menghendaki hal tersebut," tuntasnya. (mg4/jpnn)


JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda mengatakan, mantan ketua DPR-RI Setya Novanto termasuk kategori


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News