Pakar: Pengadaan Heli AW101 Sesuai Prosedur
Senin, 05 Maret 2018 – 19:09 WIB

Petugas dari KPK dan Puspom TNI tengah memeriksa helikopter AW-101 di Skadron Tekhik 021 Lanud Halim Perdanakusuma, Kamis (24/8). Foto: Gunawan Wibisono/JawaPos.Com
"Ya, kalau di dalam perencanaannya itu yang jelas jakstra (kebijakan dan strategi) ada di Kementerian Pertahanan. Sehingga Kepala Staf sudah berkirim surat ke kemenhan untuk proses sampai dengan kontrak. Jadi semuanya sudah dipenuhi administrasinya," katanya. (dil/jpnn)
Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi menilai pengadaan Helikopter AW101 sudah sesuai prosedur.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Wakasal Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Jalasena Utama Kepada Menhan dan Kepala BIN
- Berkat Edukasi PSN & TNI AU, Siswa SMK Berhasil Luncurkan Roket Amatir
- Menhan Bagikan 700 Mobil Maung ke Panglima TNI hingga Babinsa
- Duh, Penunjukan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan Picu Pro Kontra
- Deddy Corbuzier Jadi Stafsus di Tengah Efisiensi, Kemenhan Beralasan Soal Kompetensi
- Deddy Corbuzier Dilantik sebagai Stafsus Menhan, KPK Singgung Wajib Lapor Kekayaan