Pakar Politik Soroti Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Pakar Politik Soroti Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
Pengamat politik Universitas Trunojoyo Madura, Jawa Timur Surokhim Abdussalam. ANTARA/Dokumen Pribadi.

jpnn.com - SURABAYA - Pakar politik dari Universitas Trunojoyo Madura Surokim Abdussalam menyoroti putusan Mahkamah Agung (MA) soal batasan usia calon kepala daerah.

Surokim menilai keputusan MA mengabulkan gugatan membuka ruang regenerasi kepemimpinan.

"Pandangan saya hal itu mempermudah munculnya dan lahirnya tokoh-tokoh muda di jagat kepemimpinan publik. Saya pikir putusan itu progresif dan futuristik," ujar Surokhim di Surabaya, Kamis (30/5).

Surokhim bahkan menilai putusan MA berpotensi meningkatkan partisipasi kalangan muda untuk terjun langsung sebagai peserta di kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Saya pikir tidak ada masalah serius kalau soal itu, biar publik juga punya kesempatan memilih calon yang unggul dan terbaik," ucapnya.

Perihal penerapannya, Surokim menyebut kontestasi Pilkada 2024 bisa menjadi titik awal penerapan putusan tersebut.

Baca Juga:

Namun harus dibarengi sosialisasi yang menyeluruh kepada masyarakat oleh KPU selaku regulator pemilihan umum.

Hal itu untuk mencegah adanya anggapan publik bahwa putusan ini untuk melenggangkan kekuasaan dari pihak tertentu.

Pakar politik dari Universitas Trunojoyo menyoroti putusan Mahkamah Agung soal usia calon kepala daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News