Pakar: Polri Menghidupkan Kembali Cara Orde Baru

Pakar: Polri Menghidupkan Kembali Cara Orde Baru
Gedung Bareskrim Polri.

Lebih lanjut, dia mengatakan orang yang dianggap menggangu presiden secara politik dihabisi, sementara di satu sisi polisi membiarkan berbagai pelanggaran yang bisa mengganggu NKRI seperti persoalan TKA Cina, orang-orang yang juga menyebarkan fitnah dan berita tidak benar terhadap lawan-lawan politik presiden juga dibiarkan. Orang yang menjaga NKRI dan menjaga akidah Islam ditangkap, sementara orang yang mengusung kembali PKI dibiarkan tanpa ada tindakan. Mengibarkan bendera OPM dibiarkan tanpa tindakan.

“Ini maunya bagaimana sebenarnya? Masyarakat sekarang gusar,” tegasnya.


JPNN.com - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat, Asep Warlan Yusuf mengatakan Polri telah kehilangan jati dirinya


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News