Pakar: Polri Menghidupkan Kembali Cara Orde Baru
Jumat, 30 Desember 2016 – 16:55 WIB

Gedung Bareskrim Polri.
Lebih lanjut, dia mengatakan orang yang dianggap menggangu presiden secara politik dihabisi, sementara di satu sisi polisi membiarkan berbagai pelanggaran yang bisa mengganggu NKRI seperti persoalan TKA Cina, orang-orang yang juga menyebarkan fitnah dan berita tidak benar terhadap lawan-lawan politik presiden juga dibiarkan. Orang yang menjaga NKRI dan menjaga akidah Islam ditangkap, sementara orang yang mengusung kembali PKI dibiarkan tanpa ada tindakan. Mengibarkan bendera OPM dibiarkan tanpa tindakan.
“Ini maunya bagaimana sebenarnya? Masyarakat sekarang gusar,” tegasnya.
JPNN.com - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat, Asep Warlan Yusuf mengatakan Polri telah kehilangan jati dirinya
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Film tentang SU 1 Maret, Meninggikan Soeharto, Menghilangkan Peran Sultan HB IX
- Paksa Kepala Daerah Ikut Retret, Prabowo Disebut Mau Tiru Rezim Orde Baru
- IPW Menilai Lirik Lagu Band Sukatani Bikin Panas Telinga Polisi
- Silakan Baca, Ini 7 Lagu Berlirik Kritis tentang Polisi
- Pernyataan Sjafrie Sjamsoeddin soal DPN Bisa Mengurusi Hutan dan Sawit Menuai Kritik
- Profil Hariman Siregar Tokoh Malari, Sosok Pemberani Berjiwa Perlawanan